KORANJURI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) membekuk kawanan pelaku ganjal ATM dengan alat tusuk gigi. Polisi mengamankan 3 orang pelaku masing-masing berinisial AS, MD dan Jl.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa, 28 April 2020.
“Modusnya, pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN. Di mesin tersebut sudah diganjal dengan lidi sehingga kartu tidak bisa masuk,” kata Audie, Rabu, 15 Juli 2020.
Setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, pelaku berinisial AS berpura-pura membantu korban.
“Tapi kartu ATM si korban ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” jelasnya.
Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN. Begitu sudah tahu nomor PIN korbannya, mereka langsung kabur.
“Narang bukti yang diamankan antara lain, tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil,” jelas Audie.
Kejahatan itu berhasil menguras uang korbannya hingga puluhan juta. Dari pembagian yang dilakukan setiap orang mendapatkan Rp 9 juta. (Bob)