Waspada! Jika Ada Orang Asing Tawarkan Gadget Door to Door, Bisa Jadi Penipuan

oleh
Foto: Ilustrasi

KORANJURI.COM – Modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum orang asing di Bali, seringkali mengincar ibu rumah tangga. Pelaku mencari korban secara door to door.

Para pelaku ini, umumnya menawarkan barang elektronik seperti handphone maupun gadget lainnya dengan harga yang sangat murah.

Seperti yang dilakukan CY, WNA asal Tiongkok yang berhasil mempecundangi korbannya berinisial IAS, perempuan WNI berdomisili di Bali. Pelaku mengaku butuh uang untuk biaya pulang ke Tiongkok dan berniat menjual HP nya.

IAS adalah korban penipuan penjualan iPhone 12 Pro Max yang dibeli dari pelaku CY seharga Rp 5 juta. Namun faktanya, iPhone 12 Pro Max yang dibelinya ternyata hanya casing saja. Sedangkan sistem operasinya berjalan dengan Android.

“Kami sudah menyerahkan seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada 25 Oktober 2023 lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas | TPI Denpasar Tedy Riyandi, Sabtu (4/11/2023).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menangkap pelaku di Jakarta pada 25 Agustus 2023. Tersangka dibawa ke Bali untuk menjalani proses hukum.

“Kami memutuskan untuk melanjutkan ke ranah pidana umum terkait kasus penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh CY. Saat ini WNA tersebut sudah ditahan di Kejaksaan Negeri Denpasar,” kata Tedy. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News