KORANJURI.COM – Para warga binaan Rutan Kelas IIB Purworejo, mengikuti sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Selasa (22/1/2019). Sosialisasi disampaikan oleh Satuan Narkoba Polres Purworejo, dan dibuka secara resmi oleh Karutan Purworejo, Lukman Agung Widodo.
Tujuan dari sosialisasi tersebut, menurut Lukman, agar warga binaan tahu akan dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Setelah memahami, diharapkan para warga binaan akan menghindari, dan tidak akan mencobanya.
Di Purworejo sendiri, kata Lukman, pelanggaran terhadap obat-obatan terlarang tidak terlalu tinggi. Saat ini, di Rutan Purworejo hanya ada dua, tahanan dan narapidana kasus narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G.
“Untuk pengguna, sebaiknya direhabilitasi. Karena treatment rehabilitasi dan di rutan/Lapas itu beda. Di rutan/Lapas, hanya pada pembinaan kepribadian dan kemandirian,” ujar Lukman.
Menanggapi maraknya peredaran narkoba di sejumlah rutan/Lapas, Lukman menjamin, bahwa di Rutan Purworejo tidak ada peredaran/penggunaan narkoba. Untuk semua obat-obatan yang masuk, wajib diketahui medis Rutan Purworejo.
“Dengan sosialisasi ini, mudah-mudahan sudah tak ada peredaran obat terlarang lagi (narkoba), baik di dalam maupun luar rutan,” harap Lukman.
Sebagai pemateri dalam sosialisasi ini, Iptu Sapto Hadi, Kasatnarkoba Polres Purworejo. Menurut Sapto, kegiatan tersebut merupakan bagian dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Dengan sosialisasi ini, Sapto berharap, dengan memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba, jika nantinya para warga binaan sudah bebas, mereka tak akan terjun ke dunia narkoba.
“Tujuannya, minimal mereka tak terjerumus ke narkoba. Dan bagi yang sudah terkena, mereka akan sadar,” jelas Sapto.
Materi yang disampaikan, terang Sapto, meliputi pengenalan jenis-jenis narkoba, upaya pencegahan, serta upaya rehabilitasi bagi yang sudah terjerumus narkoba.
“Untuk Purworejo sendiri, peredaran narkoba belum tinggi. Baru sebatas pengguna. Tahun lalu, kita sudah menangani 14 kasus. Dan pada bulan Januari ini, sudah ada 4 kasus,” pungkas Sapto. (Jon)