Warga Arab Ribut dengan Marbot Masjid di Bogor Didetensi Imigrasi

oleh
WNA asal Arab yang diamankan tim Inteldakim Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Warga Arab berinisial AMM yang ribut dengan marbot masjid, ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor. Ia sudah ditempatkan di Rudenim dan dalam proses pemeriksaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib mengatakan, WNA itu sudah 30 hari berada di Indonesia untuk tujuan wisata. Ia menetap di kawasan Puncak, Bogor.

“Orang asing yang kemarin viral berkonflik dengan warga Cisarua, Puncak, sudah kami dapatkan dan sampai saat ini masih dimintai keterangan,” kata Tolib, Rabu (15/1/1/2025).

Dalam pemeriksaan itu, pihak Imigrasi mendalami perizinan dan kegiatan selama berada di Indonesia.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan orang asing yang diketahui berkewarganegaraan Arab. Ia terlibat keributan dengan petugas kebersihan di sebuah masjid di Puncak, Bogor pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Hal itu dipicu oleh teguran marbot agar WNA itu membuka sandal saat masuk pelataran masjid.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, saat itu marbot tengah mengepel teras masjid. Orang asing itu masuk tanpa membuka alas kaki.

“Kemudian ditegur tapi orang asing itu tidak terima, selanjutnya terjadilah keributan,” kata Eddy. (Lib)

KORANJURI.com di Google News