KORANJURI.COM – Universitas Udayana akhirnya mencabut kerjasama dengan membatalkan PKS bersama Kodam IX/Udayana.
Kesepakatan itu dicapai dalam dialog terbuka dengan Badan Eksekutif Mahasiswa yang berlangsung di auditorium Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Selasa (8/4/2025.
Kerjasama antara Universitas Udayana dengan Kodam IX/Udayana sebelumnya mendapat penolakan keras dari BEM dan Fakultas.
“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan keresahan, wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya mendengar, dan saya memahami,” kata Rektor I Ketut Sudarsana.
Dalam dialog tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari beberapa fakultas di antaranya FIB, FISIP, FKP, dan Fakultas Hukum.
Mereka menyampaikan kritik terhadap perjanjian kerjasama dan menuntut Rektor untuk mencabutnya.
Kepada para mahasiswa, rektor menjelaskan kerjasama itu merupakan payung hukum untuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kolaboratif, serta tetap berada dalam koridor Tri Darma Perguruan Tinggi.
Namun, mahasiswa tetap mendesak pihak rektorat untuk membatalkan perjanjian kerjasama dengan Kodam IX/Udayana.
“Kampus berkomitmen untuk menjaga ruang akademik tetap aman, terbuka, dan bebas dari intervensi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berpikir dan otonomi pendidikan tinggi,” kata Ketut Sudarsana.
Akhirnya, kesepakatan pembatalan tercapai yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangi oleh Ketua DPM Universitas Udayana, Ketua BEM Universitas Udayana dan Rektor.
Sudarsana mengatakan, Universitas Udayana mengapresiasi semangat intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan institusional. (Way)