Turun dari Mobil dan Melawan Petugas, Kurir Sabu-sabu ini Tewas

oleh
Polisi menunjukkan foto pelaku kurir narkoba yang nahas ditembus timah panas - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap orang berinisial SPT dan SP terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Sayangnya, SP melawan petugas saat akan ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga tewas. SP juga seorang residivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, informasi masyarakat menyebutkan, sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Apartemen Grand Bay Pluit, Jakarta Utara.

“Penyelidik pada Minggu 12 Januari 2020, mengamankan SP dan SPT di lobi Tower B Apartemen Grand Buy Pluit, menyita barang bukti 1 kardus berisi 4 plastik sabu seberat 2.024 gram atau 2 kilogram lebih,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Dari keterangan tersangka SP, sabu-sabu tersebut milik orang yang biasa dipanggil Bos dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus dikembangkan pada Senin 13 Januari 2020. SP menyampaikan barang bukti disimpan di sebuah rumah daerah Cawang, Jakarta Timur. Namun orang yang akan mengambil narkoba tidak memberikan kabar.

“Penunjukan gudang tempat penyimpanan barang bukti dilanjutkan kembali pada Selasa 14 Januari 2020. SP mengajukan permintaan agar tangan jangan diborgol supaya orang tidak curiga,” paparnya.

Namun, ketika tersangka turun dari mobil, tiba-tiba ia melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan.

“Tersangka tetap melakukan perlawanan, selanjutnya untuk menjaga keselamatan, petugas menembak tersangka SP dengan tindakan tegas dan terukur hingga tewas,” imbuhnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subdider pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Bob)

KORANJURI.com di Google News