Kepada Polisi, Begal Payudara di Bekasi Mengaku Sasar Ibu Rumah Tangga

oleh
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku begal payudara di Bekasi yang viral di medsos dan meresahkan warga - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pelaku begal payudara di Bekasi mentargetkan korbannya ibu-ibu yang menggendong anak. Alasan pelaku, supaya korban susah untuk melawan.

“Korbannya rata- rata adalah ibu-ibu atau perempuan dewasa yang pada saat itu memegang barang atau menggendong anak kecil,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Pelaku yakni Denny Hendrianto, seorang pengangguran. Ia mulai melakukan aksi tak senonoh itu sejak Oktober 2019. Dalam waktu lebih dari 4 bulan, Denny beraksi selama 5 kali di kawasan Bekasi.

Namun baru satu laporan yang diterima polisi dari aksi tersebut. Kemungkinan, kata Yusri, akan ada korban lain yang melapor.

“Masih kita dalami tentang kemungkinan adanya korban lain,” ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Denny pada Jumat 17 Januari 2020. Penangkapan itu berawal dari video aksi Denny yang viral di media sosial Instagram. Saat itu, Denny tengah beraksi di daerah Kaliabang, Bekasi Utara.

Korbannya adalah ibu rumah tangga berusia 38 tahun. Setelah melakukan penyelidikan, alhasil pelaku dicokok sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku dibekuk di Jalan PUD Ungu Permai di dalam warung pecel lele.

Gara-gara Video Bokep

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu karena keseringan menonton video porno.

“Sementara motif pelaku dalam menjalankan aksinya itu lantaran pelaku memang sering menonton video porno,” kata Yusri.

Dari kejadian itu, polisi menyita barang bukti di antaranya, sepeda motor, celana, baju, sandal dan hanphone pelaku, yang isinya adalah video porno.

Pelaku dikenakam, Pasal289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP, ancamannya diatas lima tahun penjara.(Bob)

KORANJURI.com di Google News