KORANJURI.COM – Korban pembunuhan di Jati Waringin, Pondok Gede, Kota Bekasi terbilang tragis. Dia dibunuh oleh rekannya sendiri dengan cara diikat tangan dan disumpal mulutnya dengan lakban. Korban berinisial AY (18) ini tewas kehabisan nafas.
Yang menyedihkan lagi, AY atau korban sendiri yang membeli tali plastik dan lakban yang akhirnya digunakan pelaku untuk menghabisi nyawanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, antara korban dan pelaku sama-sama saling mengenal. Pelaku berinisial TAW (21) ini, kata Endra, mengakui kalau korban takut dengan dirinya.
“Menurut pengakuan tersangka, korban ini takut kepada pelaku. Dia jagoan semasa masih duduk di bangku SMA. Korban nurut saja ketika diikat tersangka di kamar mandi di rumah saksi,” kata Endra, Rabu, 26 Januari 2022.
Kasus pembunuhan itu bermotif sakit hati. Sebelumnya, korban tidak mengajak pelaku saat mencari pekerjaan. Kemudian, kata Endra Zulpan, pelaku membuat skenario memanggil korban melalui seseorang yang kini jadi saksi.
“Tersangka meminta saksi Mengubungi korban. Setelah korban tiba di rumah saksi, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Disitu, pelaku menyuruh korban membeli tali dan lakban tanpa dicurigai oleh korban,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan forensik kepolisian, diketahui kalau korban meninggal karena penyumbatan jalan nafas. Tersangka sendiri di tangkap di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Saat diminta keterangan tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup,” kata Endra. (Bob)