Terlibat Jaringan Narkoba Lapas, Karutan Purworejo Dinonaktifkan

oleh
Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kanwil Kemenkumham Jateng (kanan), bersama Plt Karutan Purworejo, Eko Bekti Susanto - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Rumah Tahanan Purworejo, Cahyono Adhi Supriyanto, secara resmi dinonaktifkan jabatannya sebagai kepala rutan. Pencopotan Cahyono ini, pasca dirinya ditangkap BNN, Senin (15/1), karena keterlibatannya dengan jaringan narkoba.

Sebagai penggantinya, Kakanwil Kemenkumham Jateng menunjuk Eko Bekti Susanto sebagai pelaksana tugas. Eko ini, sebelumnya menjabat sebagai Ka Bapass Klaten.

Demikian dijelaskan Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu (17/1). Menurut Djoni, pencopotan Karutan Purworejo ini, karena keterlibatannya dengan jaringan narkoba.

“Hasil pemeriksaan mengidentifikasikan, yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian dan penunjukan plt ini, resmi mulai hari ini,” jelas Djoni, dalam kunjungannya ke Rutan Purworejo, Rabu (17/1).

Dan sesuai PP 53, kata Djoni, jika yang bersangkutan dalam pemeriksaan lanjutan memang harus dipecat, maka pihaknya akan mengusulkannya ke pusat. Sesuai PP tersebut, ada tiga tindakan/hukuman yang bisa dilakukan jika ada pelanggaran, yakni hukuman ringan, sedang, dan berat.

Djoni menambahkan, kedatangannya ke Rutan Purworejo, selain untuk brifing dan pengarahan yang diikuti seluruh kepala rutan se wilayah Kedu, juga pemeriksaan administrasi, yang meliputi keuangan, senjata, dan jumlah penghuni.

“Kita cek kebenarannya. Setelah itu, kita serahkan ke pejabat baru,” ujar Djoni.

Saat ini, kata Djoni, Cahyono masih dalam pemeriksaan BNN pusat. Dan kasus yang dialami yang bersangkutan, terjadi saat Cahyono masih bertugas di LP Nusakambangan, dan bukan di Purworejo.

Diakui Djoni, kinerja Cahyono selama menjadi Karutan Purworejo terbilang bagus. Dalam kepemimpinannya, ada peningkatan kedisiplinan secara intern. Namun karena perbuatannya itu, tak bisa ditoleransi. Dan penonaktifannya sebagai Karutan Purworejo, merupakan yang terbaik.

“Semua kepala UPT bisa mengaca diri dari kasus ini. Bahwa ada tindakan tegas jika terjadi pelanggaran. Namun kita bersyukur, kejadian ini tidak mempengaruhi kinerja bawahan,” pungkas Djoni. (Jon)

KORANJURI.com di Google News