Tergiur Bayaran Rp 50 ribu Nekad Jadi Kurir Narkoba

oleh
Lima pelaku pengedar narkona diamankan Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Minggu, 26 Februari 2017 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Hanya karena tergiur bayaran Rp 50 ribu sekali kerja, seorang sales produk softdrink di Denpasar berinisial RS (27) mau jadi kurir narkoba. Dia sudah menjalankan bisnis haram itu selama beberapa bulan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, saat ditangkap, pria yang beralamat di jalan Gunung Lebah IV, Gang IV, Tegal Arum, Denpasar Barat ini membawa 7 paket sabu-sabu seberat 7,46 gram dan 59 butir ekstasi serta timbangan elektronik.

“Pelaku tidak bisa mengelak karena bawa barang bukti yang disimpan di celana. Kemudian dikembangkan lagi dengan menggeledah rumah pelaku,” jelas Hadi Purnomo bersama Kasat Res. Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu, 26 Februari 2017.

Narkoba tersebut menurut Hadi Purnomo, didapat pelaku dari bandar yang ada di LP Kerobokan Denpasar.

RS telah menjalankan bisnisnya selama lima kali pengambilan. Dalam setiap kali mengedarkan narkoba, kata Kapolresta Denpasar, RS membawa 10 gram sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi.

“Dalam sehari menempel 5-8 alamat,” jelas Hadi Purnomo.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News