Tangani Covid 19, Dewan Gianyar Ogah Potong Gaji

oleh
Rapat terbatas DPRD Gianyar, Rabu (8/4/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menangani pandemi Covid-19 yang saat ini sedang merebak di Indonesia adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk para pemimpin layaknya di DPRD.

Namun, nampaknya DPRD atau Dewan Gianyar tidak ingin mencari panggung dengan potong gaji. Namun, Dewan Gianyar akan terus mem-backup penuh kebijakan dari Bupati Gianyar. Hal ini disampaikan pada rapat terbatas DPRD Gianyar, Rabu (8/4/2020).

Gianyar di bagian awal membahas teknis pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Gianyar tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ 2019.

Rapat menyepakati pelaksanaan sidang Paripurna akan dilaksanakan dengan memanfaatkan media elektronik tanpa mengurangi sistem dan mekanisme persidangan.

Sekwan Gianyar I Wayan Kujus Pawitra menyatakan kesiapannya untuk memastikan rapat paripurna berjalan lancar dan memenuhi prosedur kesehatan dalam pencengahan wabah Covid-19.

Menariknya,  dalam rapat itu sejumlah anggota DPRD mempertanyakan langkah yang harus diambil secara kelembagaan. Mengingat, wakil rakyat kerap menuai sorotan di tengah usaha bersama memerangi wabah Covid-19. 

Padahal, sejak wabah ini merebak, anggota DPRD Gianyar terus bergerak bersama-sama eksekutif. Hanya saja, karena dewan ini bukan lembaga eksekutor, sehingga hanya aksi eksekutif saja yang  muncul di permukaan.

Namun demikian, disepakati jika DPRD Gianyar tidak akan mencari panggung dalam musibah ini dan tetap konsisten mendukung, mensupport Bupati Gianyar untuk mengambil langkah-langkah strategis.

“Kami di DPRD Gianyar sudah mensupport saudara Bupati unuk memanfaatkan anggaran senilai Rp 32 milyar dalan penanganan Covid-19 ini. Kalaupun pun  angka ini masih dinilai kurang, kami akan backup lagi. Ini adalah salah satu langkah nyata kami dalan penagana Covid 19, “ kata Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta.

Tidak hanya secara kelembagaan, selama ini anggotanya terus aktif di tengah masyarakat dalam penanganan Covid-19. Baik berupa aksi  pembagian APD berupa masker maupun penyemprotan disinfektan maupun pembagian sembako.

Bahkan kalau dihitung-hitung, masing-masing anggotanya sudah ada yang mengbahbiskan dana mulai dari Rp 10 juta hingga 20 juta lebih.  

“Ini nilianya jauh lebih tinggi dari sekedar potong gaji yang anggarannya hanya dua jutaan. Kami di legislatiaf sifatnya hanya mensupport Bupati bukan melangkahi,” tegas Tagel.

Dalam penanganan Covid-19 ini, diakuinya semua lembaga harus meningkatkan koordinasi. Karena membutuhkan waktu yang panjang. Pemberian bantuan diharapkan saling berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih.  

Sebagiman fenomena yang terjdi di masyarakat, banyak kalangan kini berlomba membagikan sembako. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan menjadikan bantuan itu kurang tepat sasaran. Mengingat, ruang dan waktu wabah covid ini belum dapat diprediksi. (ning)

KORANJURI.com di Google News