KORANJURI.COM – Nyepi Adat atau Nyipeng selama 3 hari akhirnya batal. Pembatalan disepakati setelah Paruman bersama antara Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisadha Hindu Darma Bali Indonesia (PHDI) Bali, Rabu, 8 April 2020.
Terkait:
Wacana Nyepi Adat 3 Hari di Bali Batal Digelar, Ini Alasannya
Namun, inisiasi Pemkab Gianyar untuk membagikan bantuan sembako untuk 7. 554 KK kurang mampu, tidak dibatalkan.
Pembagian sembako untuk ribuan warga tak mampu itu memang awalnya untuk menyiapkan jika Nyipeng dilaksanakan. Namun walaupun dibatalkan, dikatakan bahwa bantuan sembako ini tetap dibagikan.
“Walaupun nyipeng dibatalkan, tapi bantuan sembako untuk 7,554 KK miskin di Gianyar tetap jalan,” ujarnya, Rabu, 8 April 2020.
Menurut Mahayastra, masyarakat yang membutuhkan tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam situasi physical distancing seperti sekarang.
“Apa salahnya kita membantu masyarakat yang kurang mampu? Bantuan akan tetap kami jalankan,” tambahnya. (ning)