KORANJURI.COM – Budi Haryono alias Syam ditembak mati polisi karena menodongkan pistol kepada petugas saat hendak ditangkap. Pengedar sabu dan pencuri sepeda motor ini kedapatan menyimpan sabu sebesar 1,5 kg.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat terkait Syam yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Kramat Jati.
“Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu seberat 3 gram juga dikediamannya ditemukan beberapa alat-alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor seperti kunci T, beberapa alat yang lain dan juga 2 unit motor yang dicurigai itu hasil curian,” kata Kombes Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
Tidak puas sampai disitu, polisi mencari tahu tempat penyimpanan sabu dari tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini. Tersangka mengakui jika dirinya menyimpan sabu seberat 1,5 kg di sebuah lahan di Jalan Raya Hankam, Jakarta Timur.
“Ada di tempat satu tanah kosong kemudian dia menyimpan 1,5 kg sabu-sabu di situ,” jelas Yusri.
Tersangka Syam kemudian mengambil sebuah kantung plastik berisi senjata api di lokasi itu. Tersangka kemudian menodongkan senjata api itu ke arah petugas.
“Saat akan dibawa ke TKP kedua, menodongkan senpi rakitan yang kepada anggota pada saat itu,” kata Yusri.
“Melihat gelagat itu, anggota melakukan tembakan peringatan dan tersangka lari menembak anggota,” sambungnya.
Anggota kemudian menembak tersangka. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Yusri mengatakan tersangka merupakan pengedar sabu jaringan Kramat Jati. Polisi saat ini masih memburu pemasok barang ke tersangka Syam.
“Dia ngaku menerima dari seseorang dan ini masih DPO. Ini masih kita kembangkan terus barang ini didapat dari mana,” kata Yusri.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. (Bob)