KORANJURI.COM – Perempuan muda bernama Rizka Afrillia (33) ini ditangkap petugas bea cukai Bali sesaat setelah mendarat dengan pesawat Air Asia rute Don Mueang-Denpasar, pada Senin, 2 Januari 2017. Rizka kedapatan menyembunyikan serbuk kokain seberat 4,85 gram dibalik bra yang dikenakan.
Selain kokain, ia juga menyimpan 13 tablet MDMA seberat 4,59 gram di bra bagian kanan.”Kami mengamankan 4 orang yang membawa sediaan narkoba sebelum hingga setelah tahun baru, semua WNI,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto, Rabu, 4 Januari 2016.
Dari Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, Rizka tidak sendiri. Ia bersama Samuel Edward (31) yang juga kedapatan menyembunyikan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,8 gram. Benda itu disembunyikan di bagian tubuhnya di dalam celana dalam.
Sebelumnya, menjelang pergantian tahun, petugas bea cukai Bali juga mencokok dua orang yang juga menyimpan narkoba. Keduanya masing-masing, Suphan (34), warga Madura dan Naiman (37) yang mendarat di bandara Ngurah Rai dengan pesawat Air Asia AK378 rute Kuala Lumpur-Denpasar.
Budi Harjanto mengatakan, Naiman menyimpan kristal sabu-sabu seberat 70,20 gram yang dilapisi dengan pembungkus karet. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dimasukkan ke lobang anus.
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam termasuk dengan wawancara dan pemeriksaan badan. Ini terungkap berkat kecurigaan petugas terhadap keempat penumpang saat berada di area pemeriksaan,” jelas Budi Harjanto.
Sejak 2015 hingga akhir 2016, bea cukai Bali telah mengungkap 22 kasus upaya penyelundupan narkotika lintas negara. Total barang bukti yang disita sebanyak 6,039 kg.
Yan