KORANJURI.COM – Shortcut titik 3, 4, 5 dan 6 dipelaspas atau diupacarai secara Hindu melalui upacara mecaru manca kelud lan melaspas, Senin, 30 Desember 2019.
Usai upacara, Gubernur Bali akan membuka secara resmi Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani.
Pejabat Pejabat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII, Ketut Payun Astapa mengatakan, dengan upacara yang dilakukan, jalan tersebut telah bisa diuji coba oleh masyarakat umum.
“Selesai acara ini, kami bersihkan sarana upacara, jalan dibuka dan bisa dilalui masyarakat,” jelas Payun, Senin, 30 Desember 2019.
Uji coba jalan baru itu, menurut Payun, akan berlangsung sampai pergantian tahun. Untuk dimanfaatkan secara resmi untuk umum, pihaknya masih menunggu uji kelayakan jalan dari pihak-pihak terkait.
“Rencananya awal Januari nanti uji kelayakan jalan dilakukan. Setelah itu, jalan itu secara resmi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya demikian.
Dengan rampungnya shortcut titik 5-6, maka akan memangkas waktu tempuh menjadi lebih pendek. Selain itu, jumlah tikungan juga lebih sedikit. Dari jalan eksisting sebanyak 15 tikungan, sekarang menjadi 5 tikungan.
PPK 3.3 BBPJN Wilayah VIII, Nyoman Yasmara menambahkan, shortcut ini dibuka khusus untuk tahun baru mulai 30 Desember 2019 sampai dengan 2 Januari 2020. Pasalnya, shortcut ini harus uji kelayakan operasional.
Shortcut titik 3 memangkas empat tikungan menjadi satu tikungan dengan dari jarak 650 meter menjadi 480 meter. Sedangkan titik 4, memangkas 13 tikungan menjadi 5 tikungan dengan jarak tempuh 1,75 km menjadi 1,096 km.
“Untuk jalan lama tetap difungsikan, dan nanti kami diskusikan dengan BPTB. Rencananya dibuat satu arah. Jadi kendaraan dari Denpasar ke Singaraja melalui jalan eksiting,dan sebaliknya dari Singaraja ke Denpasar lewat jalan baru,” jelas Yasmara. (Way)