KORANJURI.COM – Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran pembangunan Marina Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai mengatakan, pihaknya sempat menanyakan proyek dermaga Marina itu kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
“Saya sempat tanya nih kepada Kadis Kelautan soal Marina itu, tapi dijawab apa, pembangunannya di darat, lho kok Marina di darat, ada apa ini?” kata Dewa Nyoman Rai usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Wiswa Sabha, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, selama pihaknya mendengar warga di Pulau Serangan mengeluhkan dampak pembangunan Marina yang mengakibatkan abrasi.
Foto-foto terkait abrasi juga sempat diperlihatkan. Pansus DPRD, kata Dewa Nyoman Rai, juga mengumpulkan informasi terkait perizinan Amdal.
“Kami mendapatkan informasi ada Amdal nya tapi akan kita pastikan dengan melakukan pengecekan,” ujarnya.
Pengembangan pembangunan di kawasan Pulau Serangan termasuk KEK Kura Kura masuk dalam garis pantai sepanjang 12 mil. Menurutnya, perizinan pembangunan dengan batas maksimal 12 mil berada di pemerintah daerah.
“Termasuk KEK Kura Kura itu, di situ ada 62 hektar tanah Tahura yang ditukar dulu kepada negara, nanti akan kita cek itu,” jelasnya.
Dewa Nyoman Rai mengatakan, Pansus TRAP akan segera turun ke lokasi untuk melakukan cross check data-data yang didapatkan dengan kondisi di lapangan.
“Karena pembangunan di bawah 12 mil garis pantai itu ada pemprov, kalau di atas itu kewenangannya berada di Kementerian. Karena Kadis Kelautan ketika saya tanya, itu (Marina) dari Kementerian, ini di bawah 12 mil kok,” jelas Dewa Nyoman Rai.
Menpar Dukung Percepatan Pengembangan KEK
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali merealisasikan pembangunan Marina Internasional. Prototipe destinasi pariwisata regeneratif itu berfokus pada pembangunan infrastruktur bawah laut.
Termasuk pengendalian turbidity dengan silt curtain yang bersifat sementara. Hal itu sesuai izin dan regulasi lingkungan yang berlaku, untuk memitigasi dampak lingkungan.
Pembangunan dermaga Marina itu sempat ditinjau oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana pada Rabu (1/10/2025).
Dalam kunjungannya ke KEK Kura Kura Bali, Widianti mengatakan, pemerintah mendukung percepatan pengembangan kawasan KEK Kura Kura Bali.
“Ketika terealisasi, Bali akan memiliki ekosistem marina pertama di Indonesia yang diakui berstandar global, berkapasitas hingga 146 super yachts dan membuka pintu baru bagi pariwisata maritim berkualitas,” kata Widiyanti,
Infrastruktur Marina juga membuka lapangan kerja dan memperkuat posisi Bali sebagai gerbang maritim Asia Pasifik.
Sejak awal pembangunan KEK Kura Kura Bali telah menanam ratusan ribu pohon dan menjadi rumah bagi sekitar 160 spesies burung dari kawasan Asia Pasifik.
Dalam pengembangannya, KEK Kura Kura Bali terus melibatkan warga Desa Adat Serangan. Pengelola juga andil dalam proses transisi terbentuknya Desa Wisata Serangan bersama Bappenas dan Kementerian Pariwisata. (Way)






