KORANJURI.COM – Paska penangkapan Mang Jangol atau Jro Gede Swastika, polisi langsung memburu saudara iparnya, I Wayan Suandana alias Wayan Kembar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengkonfirmasi Wayan Kembar telah ditangkap Selasa (14/11/2017) malam di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Benar sudah ditangkap di Banyuwangi,” kata Kombes Pol Hadi Purnomo, Rabu, 15 November 2017.
Wayan Kembar yang pada saat penggerebekan sabu-sabu di rumah pribadi oknum politisi Partai Gerindra, Mang Jangol, berhasil lolos. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan ketika Wayan Kembar tengah beristirahat di rumah kawannya.
Pemeriksaan terhadap Mang Jangol dan Wayan Kembar, dijelaskan Kombes Pol. Hadi Purnomo, dilakukan selama sepekan. Paska penangkapan Mang Jangol, polisi kembali memeriksa 9 orang saksi.
“Termasuk saksi di Payangan yakni sepupu yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol. Hadi Purnomo.
Sampai saat ini sudah ada 9 tersangka. Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, Kemungkinan tersangka bisa saja bertambah.
“Kasih kami waktu 6 hari untuk pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke publik hasilnya,” jelas Kombes Pol. Hadi Purnomo. (*)