Serius Perangi Narkoba, Polres Kebumen Tangkap Pegawai Koperasi Pemilik Sabu

oleh
Tersangka DN (27), warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, pegawai koperasi pemilik dua paket sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Kebumen serius dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan, sejak bulan Januari hingga Juni 2023, 25 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 30 orang tersangka di dalamnya.

Terbaru, Polres Kebumen berhasil menangkap seorang pegawai sebuah koperasi di Kabupaten Banjarnegara, berinisial DN (27) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. DN harus berurusan dengan polisi, karena dugaan kasus kepemilikan dua paket sabu.

“Tersangka kita tangkap pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023, di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa (11/07/2023).

Dari penangkapan itu, kata Wakapolres, Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket sabu dan handphone android berikut sim card.

Saat ditemukan polisi, dua paket sabu masing-masing dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih, selanjutnya disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas.

“Pengakuan tersangka, barang tersebut ia beli dari seseorang seharga Rp 1 juta melalui pesan Whatshaap. Rencananya sabu akan dikonsumsi oleh tersangka dalam waktu dekat,” terang Wakapolres.

Perkenalannya dengan sabu bermula dari seorang teman yang menawarkan kepada tersangka. Lalu ia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya.

Karena hal tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap,” pungkas Wakapolres. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News