KORANJURI.COM – Keseriusan Israel Ravirosa Figueroa (39) WNA asal Meksiko untuk berpindah kewarganegaraan, tampak dari rasa cintanya kepada Indonesia. Sejak tahun 2010 ia memutuskan menetap di Bali menggunakan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Israel sendiri membuka lapangan usaha dibawah PT. Olmec Industries yang bergerak di bidang supplier makanan khas Meksiko. Di perusahaan itu, ia duduk sebagai Direktur.
“Saya tahu dalam hati saya, hidup saya harus lanjut disini, di Bali. Bukan hanya untuk saya sendiri tapi bisa berguna dan membantu masyarakat dengan membuka lapangan kerja untuk memajukan ekonomi khususnya di Bali”, terang Israel di Denpasar, Rabu, 22 Desember 2021.
Keseriusan Israel Ravirosa Figueroa juga ditunjukkan dengan mengikuti sidang pewarganegaraan dan mengikuti setiap tahapannya.
Dalam sidang pewarganegaraan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Israel mengaku, sejak kedatangan pertama kali di Bali, ia sudah jatuh cinta pada Indonesia. Israel membuktikan dengan mempelajari bahasa Indonesia secara otodidak hingga mampu berbicara secara fasih.
Kakanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, jika tim verifikator menilai baik dan layak menjadi WNI, maka statusnya tunggal. Israel Ravirosa Figueroa tidak diijinkan lagi menyandang status kewarganegaraan ganda.
“Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan dan jika permohonannya disetujui, diharapkan yang bersangkutan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia,” kata Jamaruli. (Way)