Seorang Warga Eks Timtim Giring 2 Ekor Sapi dan Diuangkan di Pasar Beringkit

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Miguel Dacosta Guteres (43), asal Solo, Timor Leste, nekad menggiring dua ekor sapi dari kandangnya. Sapi itu kemudian dijual di Pasar Bertingkat yang merupakan pasar ternak terbesar di Bali.

Namun, karena pemiliknya melaporkan peristiwa kehilangan itu, polisi pun memburu dan mencari saksi di pasar yang berlokasi di kawasan Mengwi, Badung itu.

“TKP di Selatan Warung Ziro di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tahun(14/6),” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya.

Pelaku menjual 2 ekor sapi Bali itu seharga Rp 20 juta dan polisi mendapatkan sisa uang penjualan sejumlah Rp 200 ribu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Miguel juga melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pengiriman ternak. 2 ekor sapi itu diangkut dengan truk sewaan.

Setelah polisi menelusuri surat dokumen perjalanan itu, diketahui yang menandatangi kawan tersangka. Pelaku juga membubuhkan cap stempel bekas yang sudah dibuang.

“Kita telusuri dari mantan Klian Adat Gelogor Carik, I Wayan Mudana. Dia mengaku tak mengeluarkan surat keterangan itu,” jelas Bangkit Dananjaya.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News