Sempat Kejar-kejaran di Laut, Satgas Ilegal Fishing Tangkap 4 Pelaku Penyelundup BBL

oleh
Satgas Illegal Fishing menangkap 4 pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp15,1 miliar di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polri bersama Kanwil Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepualain Riau menggagalkan penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan.

Nilai estimasi benih lobster itu mencapai Rp15,1 miliar. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, jaringan itu mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah seperti, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat.

Selanjutnya, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.

“Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi,” kata Nunung Syaifuddin, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam pengungkapan itu, benih lobster dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut. Ada 28 boks styrofoam yang diangkut oleh kapal berkekuatan 4 mesin dengan daya 200 PK.

Nunung mengatakan, saat petugas mencoba menghentikan, kapal tersebut berusaha melarikan diri bertabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling. Ketiga tersangka langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis.

“Barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri,” ujar Nunung.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing, SL dan JN sebagai operator mesin kapal, DK koordinator rute dan penunjuk arah, serta SY kapten kapal.

Dalam sebulan terakhir, satgas ilegal fishing Bareskrim Polri dan DJBC menggagalkan enam penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi.

Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar. (Lib)

KORANJURI.com di Google News