Segini Pajak Moge di Bali Tahun 2025

oleh
Safety Riding diadakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar bekerjasama dengan Hunter Motorcycles Indonesia sebagai brand motor gede asli buatan Indonesia - Ilustrasi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemilik motor gede yang beroperasi di Bali perlu mengetahui pajak kendaraan bermotor yang akan ditetapkan untuk tahun 2025.

Ada sejumlah ketentuan yang masuk dalam Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2025. Terutama terkait dengan tarif pajak kendaraan bermotor.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan, dalam ketentuan sebelumnya, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan bermotor di bawah 250 cc sebesar 1,5%. Sedangkan, untuk kendaraan bermotor di atas 250 CC sebesar 1,75%.

Seperti diketahui, cubic centimeter (CC) kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc masuk ke golongan motor gede atau moge. Sedangkan, kapasitas mesin 250 cc menjadi ambang batas sebelum masuk kategori moge.

“Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan I adalah 15%, dan BBNKB II sebesar 1%,” kata Mahendra Jaya di Denpasar, Selasa, 29 Oktober 2024.

Sedangkan, pajak kendaraan bermotor di bawah 200 cc ditetapkan sebesar 1,055% dan kendaraan bermotor di atas 200 cc dikenai pajak 1,2%.

“Tarif BBNKB I kategori di bawah 200 cc dan dibatas 200 cc ditetapkan 12%, sedangkan BBNKB II tidak dikenakan tarif,” kata Mahendra Jaya.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali merilis, jumlah sepeda motor di Provinsi Bali pada 2022 total sebanyak 4.079.617 unit. Sedangkan di tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 4.303.266 unit.

Jumlah itu tersebut di 8 kabupaten dan 1 kota di Bali. Kota Denpasar menduduki peringkat pertama pertumbuhan kepemilikan sepeda motor yang tercatat 1.205.3831 di tahun 2022 dan meningkat menjadi 1.264.822 di tahun 2023.

Sedangkan, jumlah sepeda motor di Kabupaten Bangli tercatat paling sedikit dari data yang dirilis BPS untuk periode 2022-2023. Di tahun 2022, Bangli hanya mencatat kepemilikan sepeda motor sebanyak 118.476 di tahun 2022 dan 124.491 di tahun 2023. (Way)