KORANJURI.COM – Menjelang dilaksanakannya new normal khususnya pariwisata, Dinas Pariwisata Gianyar sampai saat ini sedang menyusun indikator sebagai persyaratan sebuah obyek wisata bisa dibuka.
Kadispar Gianyar, AA Gede Putrawan, Kamis (25/6/2020) menyebutkan belum melakukan verifikasi obyek mana yang akan dibuka untuk new normal pariwisata.
Dikatakannya, saat ini Dispar menyusun indikator dan selanjutnya melakukan verifikasi ke obyek wisata.
“Setelah verifikasi obyek wisata, yang memenuhi indikator, baru kita tahu berapa yang siap dibuka,” jelas AA Putrawan.
Selain itu, indikator yang disusun harus disesuaikan dengan indikator yang dikeluarkan Pemprov Bali. Sehingga akan sinkron dan antar kabupaten/kota memiliki indikator yang searah.
Dikatakan, pembukaan obyek wisata akan dilakukan serentak di seluruh Bali. Putrawan sebelumnya juga mengatakan di setiap obyek wisata dan akomodasi pariwisata, wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti penyediaan hand sanitizer, wastafel, penyemprotan desinfektan secara rutin dan penyediaan masker.
“Protokol kesehatannya itu wajib, dan ada indikator lain, seperti kapasitas tidak melebihi 50% pengunjung pada situasi normal dan SDM pengelola obyek yang memadai,” jelasnya.
Pada pertemuan Dispar dengan Komisi II DPRD Gianyar sebelumnya, 2 obyek wisata yang akan dijadikan pilot project new normal pariwisata adalah Monkey Forest, Padang Tegal, Ubud dan obyek wisata Tirta Empul, Tampaksiring.
Kedua obyek ini dinyatakan paling siap untuk dibuka, karena luas kawasan sangat memungkinkan penerapan social distancing dan memiliki tenaga pengawas yang memadai. Untuk pembukaan obyek wisata secara serentak juga direncanakan pada pertengahan Juli 2020 mendatang.
“Arahan dari Pemprov Bali, agar seluruh obyek wisata dibuka serentak, kita masih menunggu jadwal sambil bersiap,” terangnya demikian. (ning)