KORANJURI.COM – Kepala Satpol PP Kabupaten Kulonprogo, Sumiran, dan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, tandatangani perjanjian kerjasama dalam bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat.
Penandatanganan kerjasama tersebut, berlangsung di Kantor Bupati Kulonprogo, Selasa (12/3), dengan disaksikan Bupati Purworejo Agus Bastian, dan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, serta segenap pejabat dari kedua belah pihak.
Kerjasama tersebut, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Pemkab Purworejo dengan Pemkab Kulonprogo, yang telah dilaksanakan sebelumnya, antara Bupati Purworejo Agus Bastian, dan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Tujuan dari penandatanganan MoU tersebut, menurut Agus Bastian, untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah.
Selain itu juga, memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal, mengantisipasi dan memecahkan permasalahan antara daerah secara terpadu, dan mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan. Juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo.
Terpisah, Budi Wibowo, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo menjelaskan, ruang lingkup kerjasama antara Satpol PP Purworejo dan Satpol PP Kulonprogo, meliputi operasi bersama dalam penegakan peraturan daerah, pertukaran data dan informasi, patroli bersama di wilayah perbatasan, pengerahan personil apabila salah satu pihak mengajukan permohonan dan penyelesaian konflik perbatasan.
“Dengan kerjasama ini, akan semakin terwujud dan terlaksana ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di kedua belah pihak,” ujar Budi Wibowo. (Jon)