KORANJURI.COM – Kantor UPPD (Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah) atau Samsat Kabupaten Purworejo secara resmi melaunching layanan Bumi Praja (Badan Usaha Mitra Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor) untuk penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Jum’at (20/10/2023), di RM ABK Purworejo.
Secara seremonial, launching Bumi Praja dilakukan oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi, S.Sos mewakili Sekda Drs Said Romadhon. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala DP3APMD Laksana Sakti, A.P., M.Si., Pimpinan Bank Jateng Cabang Purworejo Isnanto Subroto, perwakilan PT Jasa Raharja, perwakilan Polres Purworejo, BUMDes mitra serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Atas dilaunchingnya layanan Bumi Praja, Agus Ari memberikan apresiasi terhadap Samsat Purworejo. Dia berharap layanan Bumi Praja ini bisa berjalan maksimal, sehingga penerimaan pajak kendaraan bermotor di Purworejo bisa meningkat.
Menurut Agus Ari, walaupun BUMDes sebagai mitra dalam layanan ini khusus menangani tunggakan pajak kendaraan bermotor, diharapkan pula mereka juga bisa menangani pajak tahun berjalan, khusus tunggakan.
“Kita berharap kerjasama yang sudah terjalin ini bisa ditingkatkan karena ini juga sebagai salah satu sarana untuk sosialisasi, supaya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak meningkat,” kata Agus Ari.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch.Sri Hartono, S.H., menyebut, tujuan dengan adanya layanan Bumi Praja ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercapainya target potensi pendapatan daerah serta mengoptimalkan penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Jawa Tengah.
Disampaikan pula oleh Hartono, bahwa kinerja Samsat Purworejo dalam pengelolaan pendapatan, untuk capaian target Kinerja Pendapatan Target AKP berdasarkan potensi tahun 2022 hanya tercapai 95,18 % atau sebesar Rp.82.361.134.750 dari target sebesar Rp. 86.534.439,000.
Khusus untuk penerimaan PKB dan BBNKB bahwa terhitung tanggal 17 Oktober 2023 untuk realisasi PKB telah mencapai Rp 73.1 milyar atau 77,11% dan realisasi berdasarkan potensi Rp 66,9 milyar atau 70,73% dari target sebesar Rp 94,7 milyar.
“Sedangkan capaian penerimaan BBNKB sebesar Rp 34.45 milyar atau 62,23% dari target sebesar Rp 55,37 milyar,” ungkap Hartono.
Untuk Piutang PKB Tahun 2022 dengan jumlah obyek sebesar 61.382 dengan nominal sebesar Rp 28.713.865.500 dan pembayaran piutang PKB tahun 2022 sebesar 14.918 dengan nominal sebesar Rp 6.234.004.000.
Untuk realisasi bagi hasil sejak tiga tahun terakhir dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 Alhamdulillah terus mengalami kenaikan yakni tahun 2020 sebesar Rp 91,97 miliar, 2021 sebesar Rp 98,84 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 118, 60 miliar.
“Kita terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan dan melakukan inovasi layanan untuk mengatasi permasalahan di Samsat Purworejo,” kata Hartono.
Selain menambah titik layanan seperti Samsat malam, untuk penanganan tunggakan PKB pihaknya bekerjasama dengan 4 BUMDes sebagai pilot projek layanan Bumi Praja ini, yakni, BUMDes Sumber Rejeki Desa Sumber Rejo (Ngombol), BUMDes Dadi Rejo Desa Bandung Rejo (Bayan), BUMDes Sumber Rejeki Desa Kaliurip (Bener) dan BUMDes Sari Rejeki Desa Sendangsari (Purwodadi) serta ormas Kurirmu.
Hartono menambahkan, selain empat BUMDes tersebut, pihaknya juga sudah menjalin kemitraan dengan BUMDes Sumber Rejeki Desa Sumberejo (Ngombol), BUMDes Makmur Jaya Abadi Desa Wonorejo Wetan (Butuh), BUMDes Sumber Makmur Desa Brengkol (Pituruh), Bumdes Beringin Tunas Mekar Desa Munggangsari (Grabag) dan Bumdes Perwira Jaya Desa Clapar (Bagelen) dalam pembayaran PKB tahunan.
“Tugas dari BUMDes mitra dan Kurirmu ini mengantar SPKPPKB (Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) yang telah jatuh tempo ke tangan wajib pajak secara door to door,” pungkas Hartono. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS