Rekening Diblokir Keluarga, 10 Hari Pria Belanda Menggelandang di Bandara Ngurah Rai

oleh
Proses deportasi RB (34) pria asal Belanda yang ditemukan hidup menggelandang di Bandara Ngurah Rai Bali - foto: Ist

KORANJURI.COM – RB (34) pria warga Belanda ditemukan menggelandang di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Diketahui, RB sudah 10 hari berada di bandara Bali dan hidup dari makanan yang diberikan warga asing di situ.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, dalam pemeriksaan imigrasi, pria asing itu sudah overstay selama 79 hari.

Sebelum diamankan Imigrasi, ia tidur dan hidup di bandara tanpa uang.

“RB dibawa ke Rudenim Denpasar pada 19 Agustus 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya,” kata Dudy, Jumat, 4 Oktober 2024.

RB mengaku sebagai turis yang datang untuk berlibur. Namun, ia mengalami masalah keuangan setelah rekening banknya di Belanda diblokir oleh keluarganya.

Alhasil, ia tidak mampu menghidupi dirinya selama berada di Bali. Tiket kepulangannya ke Belanda juga tertunda karena tidak ada duit.

“Yang bersangkutan mengaku, karena sudah tidak punya uang, ia memutuskan untuk pergi ke Bandara Ngurah Rai dan tidur di sana, menunggu petugas,” kata Dudy.

Selama berada di Bandara Ngurah Rai, RB minta bantuan makanan dari WNA yang ada di sekitar.

Dudy mengatakan, RB di detensi selama 44 hari dan pihaknya mengupayakan pendeportasian sesegera mungkin. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, RB dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Schipol International Airport. (Way)

KORANJURI.com di Google News