Ratusan Napi Lapas Kerobokan Ikuti Perekaman e-KTP

    


Napi Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berasal dari Kabupaten Badung mengikuti perekaman e-KTP - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Ratusan narapidana yang berasal dari Kabupaten Badung mengikuti perekaman E-KTP di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan
, Sabtu (3/5/2017). Setidaknya ada 200 napi yang mengikuti perekaman identitas elektronik itu.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan, pihaknya mewakili pemerintah memenuhi tanggungjawab terhadap warganya dalam melayani pembuatan KTP elektronik.

“Sebagai warga Indonesia harus dan wajib memiliki E-KTP tersebut guna identitas diri. Saya hadir disini berusaha untuk memenuhi hak-hak kewajiban pemerintah dalam melayani masyarakat,” jelas Suiasa di Aula Ardha Chandra Lapas kelas II A Kerobokan, Sabtu, 3 Juni 2017.

Wabup Badung juga menghimbau kepada seluruh napi agar mencintai ketentraman dan keadilan. “Karena di Bali ini percaya adanya Karmaphala artinya hasil daripada perbuatan,” ujarnya demikian.

Proses perekaman identitas kependudukan elektronik itu memakan waktu sekitar 2 jam.
 
 
Yan