KORANJURI.COM – Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giriprasta memastikan anggaran perbaikan Pura Dalem Desa Adat Abiansemal yang terbakar Sabtu pagi, 18 Juni 2016 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Hanya saja, pihaknya belum memastikan anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi pura tersebut.
“Soal besaran anggaran, tim teknis kami masih berhitung. Yang jelas ini bencana dan kita tidak membebankan lagi kepada masyarakat,” jelas Giriprasta saat meninjau langsung lokasi pura Dalem yang terbakar, Sabtu, 18 Juni 2016.
Biaya perbaikan itu, menurut Giriprasta termasuk dengan dana Upacara tradisi yang menyertai dalam pembangunan pura. Ia menambahkan, proses penganggarannya akan diambilkan dari APBD perubahan Pemkab Badung.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Badung dari fraksi PDIP, I Putu Alit Yandinata mengatakan, realisasi pembangunan kembali Pura Dalem Kahyangan tiga yang dihimpun oleh 13 banjar di desa Adat Abiansemal itu akan dilaksanakan di 2017.
Yang jelas, pihak desa dan Pemkab sudah melakukan antisipasi dini dari dampak kebakaran yang terjadi.
“Kita anggarkan dulu di APBD perubahan, kalau tidak cukup realisasinya di APBD induk,” jelas Alit Yandinata.
Pura Dalem Gede Lan Prajapati di desa Adat Abiansemal, Kabupaten Badung tadi pagi ludes terbakar. Dua bangunan utama tempat penyimpanan benda-benda sakral hangus dilalap si jago merah.
Way