Polisi Ungkap Calo Aborsi di Jakarta Pusat dapat Bagian Lebih Besar

oleh
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar reka adegan praktik aborsi di kawasan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 25 September 2020 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polisi melakukan reka adegan terhadap kasus aborsi di klinik kawasan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 25 September 2020. Ada 63 adegan yang dperagakan oleh para pelaku.

Dalam rekonstruksi itu, polisi menemukan fakta baru terkait mekanisme praktik aborsi ilegal itu. Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan, fakta-fakta yang ditemukan itu akan dikembangkan lagi untuk mengungkap praktik serupa.

“Karena disitu ada calo yang perannya cukup penting. Tanpa calo, mereka sangat sulit mendapatkan pasien,” jelas Jean Calvin Simanjuntak, Jumat, 25 September 2020.

Dijelaskan lagi, website klinik aborsi yang digunakan oleh para pelaku, juga dibuat oleh para calo. Bahkan, dikatakan Jean Calvin, perantara atau calo mendapatkan porsi pembagian lebih besar.

Jean Calvin menyebut, jika pasien aborsi secara online melalui website, maka calo-calo tersebut mendapatkan bagian 50 persen. Sedangkan sisanya diberikan kepada LA pemilik klinik, yang akan dibagi lagi kepada dokter dan pekerja yang lain.

“Temuan yang kita dapatkan ini untuk mendalami skema besar. Karena disitu pasti ada tempat aborsi lain,” jelasnya.

Selain itu, proses aborsi yang dilakukan terhitung sangat cepat. Sejak pasien berada di ruang tindakan hingga selesai hanya butuh waktu 15 menit.

Disebutkan Jean Calvin, satu pelaku yang bertindak sebagai dokter di klinik tersebut, ternyata masih berstatus sebagai coass kedokteran. Namun tersangka berinisial DK itu keluar dari kampus dan menjalankan praktik aborsi ilegal.

Selain itu, semua yang terlibat membantu dalam praktik aborsi itu, tidak memiliki kompetensi sebagai bidan maupun perawat. (Bob)

KORANJURI.com di Google News