Polisi Tangkap Pemasok Sabu Eddo Indonesian Idol

oleh
Polisi berhasil meringkus pemasok narkoba yang didistribusikan kepada Eddo Indonesian Idol - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polisi langsung menelusuri pemasok sabu pasca penangkapan mantan finalis Indonesian Idol yang biasa disapa Eddo. Dari penelusuran tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka Ms als At (20 th) di Jalan Raya Senen Jakarta Pusat, Minggu (10/03/2019) malam.

“Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Edo, yaitu berinisial Ms als At,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin, 11 Maret 2019.

Sementara, Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit ponsel merk Hammer yang digunakan untuk berkomunikasi pesanan sabu,” jelasnya.

Sebelumnya, Eddo Charles diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2019).

Eddo diamankan bersama barang bukti sabu di dalam plastik klip beserta alat hisapnya yang disembunyikan di lipatan celananya.

MS alias At mengatakan kepada polisi, kalau Eddo baru sekali memesan narkoba jenis sabu-sabu. MS juga mengaku baru tiga bulan dmenjadi pengedar narkoba. (Bob)

KORANJURI.com di Google News