Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Indomaret

oleh
Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan Sfd (40) alias Udin, warga Indramayu, Jawa Barat, pelaku pencurian spesialis Toko Indomaret - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian yang sering terjadi di Toko Indomaret di wilayah Purworejo.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka bernama Sfd (40) alias Udin, warga Blok Bojong RT 01 RW 01, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jabar pada Senin (08/03/2021).

“Tersangka Udin tidak bekerja sendiri. Salah satu tersangka berinisial A, kini masih buron,” jelas Kapolres Purworejo melalui KBO Reskrim Iptu Kusen Martono, Jum’at (11/03/2021).

Terungkapnya kasus pencurian ini, kata Kusen, bermula saat aksi pencurian yang dilakukan tersangka di Toko Indomaret Butuh di Kaliwatubumi pada Senin (08/03/2021) sekitar pukul 09.25 lalu, dipergoki salah satu karyawan.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan dua susu bayi senilai Rp 263.500,- yang dimasukkan ke dalam rompi tersangka. Kasus tersebut kemudian dilaporkan polisi.

Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya terungkap kalau tersangka dan rekannya pernah melakukan pencurian serupa di sejumlah Indomaret di wilayah Purworejo, dengan total kerugian mencapai Rp 3,6 juta.

“Modusnya, salah satu pelaku menunggu di mobil, satunya lagi melakukan pencurian. Dari pengakuan tersangka, dia juga melakukan pencurian serupa di sejumlah toko Indomaret di luar Purworejo,” terang Kusen, yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Madrim.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah susu merek Bebelac 3 kemasan dus 1000 gram, satu buah susu merek Morinaga Chil School kemasan dus 400 gram, dan satu buah rompi kain warna krem.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kusen. (Jon)

KORANJURI.com di Google News