KORANJURI.COM – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berplat khusus B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dengan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terekam dan viral di media sosial. Petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi.
“Terkait kendaraan RFY yang viral kemarin kami sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di Subdit Gakkum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, kata Sambodo, plat nomor dan STNK khusus tersebut tidak bisa lagi dipergunakan.
“Sehingga yang bersangkutan tidak lagi menggunakan plat nomor ini dan harus menggunakan nomor aslinya,” ujarnya.
Selanjutnya Sambodo mengimbau agar ini menjadi pembelajaran, khususnya kepada masyarakat yang memiliki plat nomor khusus dan rahasia.
“Karena kami tidak pandang bulu, setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan, khususnya saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini,” kata Sambodo. (Bob)