Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab di Cipinang, Siap Produksi 33.000 Butir Ekstasi

oleh
Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap clandestine lab narkoba di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/3/2026) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polisi mengungkap clandestine lab di sebuah sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Industri rumahan pembuatan narkoba itu sudah beroperasi selama 2 bulan.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing, K (32) dan S (38). Mereka ditangkap di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, selama beroperasi, kedua pelaku sudah memproduksi 2.000 butir ekstasi merek Chanel dan Mercy. Serta 50 pax happy water.

“Kami juga mengungkap bahan baku yang siap dicetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi,” kata Ahmad David, Senin (30/3/2026).

Menurut Ahmad David, dari penangkapan kedua tersangka, polisi menemukan 10 butir ekstasi. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar Tower Dahlia lantai 22, yang ditempati tersangka.

Polisi menduga, kamar apartemen itu digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

“Pengungkapan itu kami lakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Ahmad.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender dan alat press plastik.

Termasuk, peralatan laboratorium yang menguatkan dugaan adanya alabfitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab. (Thalib)