Peringati HUT ke 72, Satpol PP Purworejo Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Mihol

oleh
Wabup Purworejo Yuli Hastuti, SH, didampingi Kepala Satpol-PP dan Damkar Hariyono, S.Sos, MM, saat memimpin pemusnahan ribuan botol miras dan mihol, Senin (14/03/2022) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemusnahan 1.562 botol miras (minuman keras) dan mihol (minuman berakohol) dari berbagai jenis serta alat untuk mengamen, mewarnai upacara peringatan HUT Satpol-PP ke 72, Damkar ke 103 dan Linmas ke 60 di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Senin (14/03/2022).

Dipimpin Wabup Purworejo Yuli Hastuti, SH, upacara diikuti seluruh anggota Satpol PP dan Damkar, perwakilan Linmas, serta dihadiri oleh perwakilan Kodim 0708, Polres Purworejo, Kejaksaan Negeri, Dinas Perhubungan, Kepala BPBD, serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran minuman keras dan minuman beralkohol (miras dan mihol).

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Satpol PP Damkar dan aparat terkait lainnya dalam memberantas peredaran miras dan mihol, antara lain dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras dan mihol di lingkungannya,” ujar Wabup.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin ini diharapkan menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi minuman keras.

“Saya juga menghimbau kepada para penjual minuman keras untuk segera menghentikan aktivitasnya, untuk menjaga ketertiban masyarakat. Janganlah mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan nilai-nilai moralitas, serta keselamatan dan ketentraman masyarakat luas,” kata Wabup.

Terpisah, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Hariyono, S.Sos, MM menjelaskan, selain pemusnahan ribuan botol miras dan mihol tersebut, berbagai rangkaian kegiatan telah dilakukan dalam memperingati HUT Satpol-PP Damkar dan Linmas, yakni pengajian, serta baksos menabur benih ikan di embung Tlogo Bulu.

“Satpol-PP kedepan memang harus tegas, humanis, berwibawa serta bisa mengayomi masyarakat. Dan tindakan-tindakan yang kita laksanakan kedepan mudah-mudahan tidak menyakiti hati masyarakat. Artinya kita lebih santun, proaktif, tidak semena-mena dan sebagainya,” ujar Hariyono.

Sehingga di momen HUT ini, kata Hariyono, pihaknya mencoba menggugah hati mereka (anggota) agar lebih cinta kepada masyarakat namun bersikap tegas.

Disampaikan pula, selain miras dari berbagai jenis dan mihol yang dimusnahkan tersebut, dari Satpol-PP juga menyidangkan 86 baik penjual maupun peminum mihol hasil operasi 2021 akhir hingga Maret 2022.

Dan mendekati bulan Ramadhan, dari Satpol PP juga berencana mengadakan operasi penertiban. Karena operasi ini fungsinya untuk melihat peredaran miras, perilaku menyimpang masyarakat yang berakibat pada penyebaran penyakit menular seperti HIV/Aids, agar terjadi tertib dan disiplin di masyarakat.

“Di lebaran Insya Allah tercipta kondisi yang kondusif di masyarakat,” pungkas Hariyono. (Jon)

KORANJURI.com di Google News