Perilaku Asusila AS Terhadap Bunga Baru Terungkap Setelah 2 Tahun

oleh
AS, buruh yang menyetubuhi gadis dibawah umur - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – AS (24), buruh warga Wonoharjo, Rowokele, Kebumen, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah menyetubuhi Bunga (16), warga Jatinegara, Sempor. Akibat perbuatannya, kini AS ditahan di Mapolsek Sempor.

Menurut Kapolsek Sempor, AKP Wasidi, berdasarkan surat laporan polisi no: LP/B/02/III/2017/JATENG/RES KBM/SEK SMPR, tanggal 23 Maret 2017, polisi melakukan penangkapan terhadap AS.

“AS ditangkap pada Rabu (26/4), di depan SPBU Jatirata, Buayan,” jelas Wasidi.

Dijelaskan oleh Wasidi, peristiwa persetubuhan anak dibawah umur tersebut, terjadi pada bulan Oktober 2015, sekira pukul 01.00 wib. Korban telah disetubuhi oleh AS di lokasi obyek wisata waduk Sempor.

“Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui kalau telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali ” terang Wasidi, sambil menambahkan, tersangka AS kini ditahan di Mapolsek Sempor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News