Pengempon Pura Dang Kahyangan Harap Pendataan Diikuti Perhatian

oleh
Pendataan pura Dang Kahyangan di Pura Taman Pule, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (23/10/2020) - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar melakukan pendataan Pura Dang Kahyangan yang berada di seluruh kecamatan. Pengempon pura berharap, petugas yang mendata, tidak hanya sekedar melakukan pencatatan. Melainkan, juga ikut membantu perawatannya.

Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ubud, ada enam pura yang didata. Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe.

Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar I Ketut Biru menjelaskan, pendataan itu dilakukan dalam rangka sosialisasi tanda daftar pura ke pusat.

“Tujuannya untuk validasi data, jika nanti mengajukan proposal perbaikan pura. Sehingga, ketika ditanya lokasi pura kita tahu tempatnya,” kata Ketut Biru, Jumat (23/10/2020).

Pendataan dilakukan selama dua hari, dengan mencari Pura Dang Kahyangan di Kecamatan Ubud. selama kegiatan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat, penanggungjawab, sejarah dan dokumentasi.

Sementara, pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama berharap, keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama.

“Alangkah baiknya pura ini diakui sebagai pura Dang Kahyangan. Setelah didata, kita harapkan ada dukungan juga,” jelas Ida Bagus Ari Prama.

Dukungan yang dimaksudkan mulai dari realisasi ketika ada permohonan bantuan perbaikan pura.

“Agar bisa membantu, mendukung pembiayaan pembangunan yang ada. Entah upacaranya atau untuk keberlangsungan perbaikan pura nantinya,” kata Ida Bagus Ari Prama. (ning)

KORANJURI.com di Google News