Pemuda Ini Perkosa Gadis Sambil Merekamnya

oleh
RIS, pelaku pemerkosaan terhadap Bunga, kini ditahan di Mapolsek Klirong, Kebumen - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – RIS (20), seorang pemuda warga Kecamatan Klirong, Kebumen, ditangkap polisi, Jum’at (18/5). Diduga kuat, RIS menjadi pelaku perkosaan terhadap Bunga, temannya sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini RIS mendekam di sel tahanan Mapolsek Klirong.

Kasus perkosaan yang menimpa Bunga ini, terjadi pada Rabu (16/5), sekitar jam 19.00 wib, di areal persawahan Desa Tanggulangin, Klirong.

“Awalnya dia saya ajak ke rumah teman dengan berboncengan menggunakan sepeda motor,” aku tersangka.

Namun saat sampai di areal persawahan yang sepi, di Desa Tanggulangin, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban.

Bunga yang merasa curiga berusaha untuk turun dari boncengan. Sayang upaya korban untuk kabur tidak berhasil karena RIS berhasil menangkapnya. Kemudian, pelaku melampiaskan nafsu birahinya.

Kejinya, saat menyetubuhi korban, RIS merekamnya dengan menggunakan handphone, seraya mengancam akan menyebarluaskan video itu bila Bunga melaporkan perbuatan bejatnya.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops AKP Cipto Rahayu membenarkan kasus tersebut, dan menerangkan bahwa saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Klirong, Polres Kebumen.

“Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP , dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” jelasn Cipto Rahayu. (Jon)

KORANJURI.com di Google News