Pelaku Pembunuhan di Teluk Naga Empat Pelaku Anak di Bawah Umur

oleh
Para pelaku pembunuhan di Teluk Naga ditangkap Resmob Polda Metro Jaya - foto: foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas. Pelaku berjumlah 6 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif penganiayaan atas dasar dendam pribadi. Korban bernama Mochamad Al Idrus atau MAI.

“Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis clurit,” kata Yusri Yunus, Selasa, 28 September 2021.

Peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara korban dan pelaku berinisial ABI dan MAI. Pelaku ABI yang merasa tidak terima dengan perlakuan korban kemudian mencarinya.

“Pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Yusri Yunus.

Peristiwa itu terjadi di tempat tongkrongan korban yang berlokasi di pinggir kali Desa Kebon Pasir, Kecamatan Teluk Naga Tangerang, Banten, pada 6 September 2021.

Sebelumnya, Yusri menjelaskan, para pelaku sudah merencanakan aksi itu dengan menjebak korban. ABI mengirim pesan Whatsapp kepada korban dengan mengaku sebagai seorang perempuan.

“Korban menerima ajakan bertemu,” kata Yusri.

Polisi masih mengejar satu pelaku dan menjadi DPO polisi. Mereka terancam pasal berlapis.

“Empat pelaku yang anak di bawah umur tidak bisa kami hadirkan disini, tapi kasus tetap berproses,” kata Yusri. (Bob)

KORANJURI.com di Google News