Motor Parkir Jadi Target Mudah Pencurian, Apa Masih Mau Sembrono?

oleh
Pelaku yang dengan mengambil sepeda motor yang diparkir tanpa diamankan dengan kunci stir. Pelaku nekad menuntun sepeda motor itu sebelum akhirnya dibawa kabur - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Mudahnya pelaku ini menggondol sepeda motor yang terparkir, ibarat bersua tali berikut ternaknya. Mohammad Ali Gunawan (23), warga Kalurahan Kepundung, Srono, Banyuwangi ini, akhirnya berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan oleh korban Abdur Rosyid (35) pemilik sepeda motor Supra 125 yang dinyatakan hilang saat berbelanja di sebuah warung di jalan Angsoka, Denpasar. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena menjelaskan, pelaku menuntun sepeda motor korban saat diparkir tanpa dikunci stir.

“Ada saksi melihat seseorang menuntun sepeda motor,” terang Kompol I Gede Sumena, Senin, 13 November 2017.

Pengaduan ke polisi bernomor Lp/498/XI/2017/Bali/Resta/Denpasar/Sek Denbar, jadi dasar polisi untuk memburu pelaku. Menurut Gede Sumena, informasi dari sekitar TKP kemudian dikembangkan sehingga didapat informasi terkait ciri-ciri pelaku.

“Pelaku akhirnya diamankan berikut barang bukti sepeda motor korban dan milik pelaku sendiri,” ujar Gede Sumena.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di warung. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 8,5 juta. (*)

KORANJURI.com di Google News