KORANJURI.COM – Sekelompok anak punk yang kerap nongkrong di Simpang perempatan jalan Patih Jelantik-Jalan Raya Kuta Badung diamankan patroli gabungan Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, perilaku anak punk yang dinilai meresahkan itu sebelumnya viral di media sosial.
“Tindakan yang kami lakukan untuk menertibkan dan menjaga keamanan, ketertiban di wilayah Kuta,” kata Ketut Sukadi, Rabu, 3 Februari 2024.
Enam remaja laki-laki berhasil diamankan. Mereka diketahui tinggal di rumah kos di jalan Nyangnyang Sari Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.
Keenam remaja tersebut berinisial EM (25), DA (23), JD (19), MAS (29), WM (32), dan JAY (19).
Untuk penanganan lebih lanjut, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Badung. Proses hukum akan dilakukan terhadap anak punk ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Patroli dan penertiban akan terus dilakukan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga,” jelas Sukadi. (Way)