Massa Unjuk Rasa Usai Munarman Diperiksa di Polda Bali

oleh
Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Jubir FPI Munarman memenuhi panggilan penyidik Polda Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Ansor, NU, Banser, PGN dan ormas Laskar Bali mendesak Polda Bali agar serius menangani kasus dugaan fitnah oleh mantan jubir FPI, Munarman.

Mereka melakukan aksi di depan Polda Bali ketika Munarman diperiksa sebagai saksi terperiksa, Senin, 30 Januari 2017.

“Polisi siap diawasi masyarakat dalam menuntaskan kasus dugaan fitnah dan kami sudah bekerja keras menangani kasus itu sampai tuntas nanti,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin, 30 Januari 2017.

Munarman tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.55 wita. Ia memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terperiksa dalam kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang di Bali.

Dengan didampingi tiga orang kuasa hukumnya, Munarman diterima Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kennedy, Kabidkum Komisaris Besar Polisi I Gusti Kade Budiarsana.

Berselang 10 menit, bersama tim kuasa hukumnya, Munarman masuk ruang pemeriksaan.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News