KORANJURI.COM – Polsek Denpasar Barat mengamankan dua orang pelajar yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di jalan Batanta Denpasar. Dua orang tersebut yakni, MPD (17 ) dari jalan Pulau Ayu Gang Baru dan DI (16) yang tinggal di jalan Pulau Moyo.
Kejadian kehilangan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 wita, Rabu 30 November 2016, saat korban Komang Budiarsa (37) asal Jembrana yang memarkir sepeda motor Scoopy warna krem di jalan Batanta, Denpasar dan lupa mencabut kuncinya. Peristiwa tersebut oleh korban segera dilaporkan ke Polisi.
Mendapatkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat segera mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Di TKP kami mendapatkan gambaran pelaku yang terekam CCTV saat mengambil sepeda motor tersebut dan di bawa Kabur,” kata sumber di Polsek Denpasar Barat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran jalan Pulau Moyo dan Pulau Bungin.
Sekitar pukul 12.30 wita, petugas melihat sepeda motor tidak memakai plat yang dikendarai oleh seseorang yang tidak memakai helm dengan ciri-cirinya dan warnanya sama seperti yang terekam CCTV.
Petugas segera membuntuti pengendara tersebut hingga masuk di jalan Pulau Ayu Gang Baru. Dan saat itu juga, petugas langsung mengamankannya serta melakukan interograsi.
Dimana terduga pelaku ini mengakui perbuatannya dan selanjutnya diamankan ke Polsek Denpasar Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Yan