Koster Ingatkan Kontraktor SC Paket 7-8 Bekerja Tertib dan Tanggungjawab

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan ground breaking proyek shortcut Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C serta titik 8. Peletakan batu pertama berlokasi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, Kamis, 2 September 2021.

Proyek senilai Rp 145.568.901.000 itu dimenangkan oleh kontraktor lokal PT Sinarbali Binakarya dalam kerjasama operasional (KSO). Dalam sambutan acara ground breaking, Koster memberikan arahan secara langsung kepada pihak kontraktor.

“Saya berharap kepada kontraktor pelaksana yaitu, Sinarbali-Citra KSO yang beruntung mendapatkan pekerjaan ini melalui proses tender yang sesuai aturan, hendaknya bersyukur,” kata Gubernur di Buleleng, Kamis, 2 September 2021.

Pada pekerjaan proyek shortcut sebelumnya, dikatakan Gubernur, pemenang tender selalu perusahaan plat merah atau BUMN. Namun kali ini kontraktor asal Klungkung dibawah bendera PT Sinarbali Binakarya berhasil mendapatkan proyek prestisius itu.

Maka Gubernur minta agar proyek itu dikerjakan sebaik-baiknya, sesuai spesifikasi teknis dan penuh rasa tanggungjawab.

“Dan selesai sesuai gaya yang ada dan tepat waktu sesuai dengan kontrak,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta kontraktor memberdayakan masyarakat lokal. Material yang digunakan juga berasal dari lokal Buleleng. Dengan demikian akan membantu perekonomian masyarakat setempat.

Secara teknis, panjang jalan titik 7 dan 8 dari semula panjang eksisting 1.983 meter akan menjadi 2.125 meter. Kemudian, jalan eksisting yang punya 24 tikungan akan dipangkas menjadi 7 tikungan. Gradien atau tanjakan dengan ketajaman 10% akan melandai dibawah 10%.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Achmad Subki, dengan perbaikan geometrik shortcut titik 7 hingga 8 Singaraja-Mengwitani akan meningkatkan kendaraan pengangkut logistik.

“Harapannya ada dorongan dan pemerataan dan kemajuan ekonomi wilayah selatan ke utara,” kata Achmad.

Selain pekerjaan jalan baru titik 7 dan 8, ada penambahan proyek pembangunan rest area atau Anjung Pandang. Pekerjaan ini meliputi pembangunan monumen Ki Barak Panji Sakti, area taman dan parkir seluas 2,158 m2 dengab luas bangunan 180,3 m2. Perkiraan biayanya mencapai Rp 4.171.904.431,67. (Way)

KORANJURI.com di Google News