KORANJURI.COM – Kementerian KKP merumuskan pengelolaan sampah laut dengan mencegah sampah darat bocor ke laut. Serta, penanganan sampah yang berada di laut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan A. Koswara mengatakan, untuk mengendalikan sampah yang mencemari laut, pihaknya akan memantau empat titik yakni, kawasan pesisir, muara sungai, kegiatan di pelabuhan dan aktifitas ekonomi di kawasan pulau-pulau kecil.
“Kalau bisa semua wilayah yang berbatasan dengan laut itu sudah zero waste, tidak ada lagi sampah yang masuk lagi ke laut,” kata Koswara di Nusa Dua, Bali, Minggu, 7 Juni 2026.
Dalam peringatan World Ocean Day dan Coral Triangle Day 2026 di Peninsula Island, Nusa Dua, Koswara mengatakan, sampah yang ada di laut itu ibarat bergerak menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Ia mengartikan, pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan hanya di ujungnya saja. Penanganan harus terintegrasi antara sumber dan hilir.
“Jadi dua strategi itu yang akan kita kembangkan, dan ini adalah pekerjaan kolaborasi tidak bisa diselesaikan sendiri,” ujarnya.
Program Laut Sebasah atau Laut Sehat Bebas Sampah, menjadi titik tolak bagi seluruh pihak untuk berkontribusi terhadap penanganan sampah yang diproduksi.
Kolaborasi dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mengurangi sampah yang dibuang secara ilegal ke sungai.
Di kawasan pesisir yang berbatasan dengan laut, kata Koswara, akan didorong untuk menyelesaikan sampah secara mandiri.
“Jangan sampai ada sampah yang bocor ke laut. Di wilayah hulu, kita mencegah sampah masuk ke laut. Di wilayah hilir, lautnya, ditangani secara langsung,” kata Koswara.
Dikatakan, dua strategi yang dikembangkan untuk mengelola sampah laut, menjadi bagian dari lima kebijakan ekonomi biru KKP.
Dua dari program itu menurutnya, program yang terkait langsung dengan dampak ekonomi di masyarakat. Yakni, perikanan tangkap yang terukur dan perikanan budidaya yang berkelanjutan.
Tiga program lainnya adalah menjaga keberlangsungan ekosistem yakni, perluasan kawasan konservasi, menjaga pesisir dan pulau-pulau kecil serta pengelolaan sampah.
“Ke depan pengelolaan konservasi sudah terjamin dari jasa-jasa lingkungan yang ada di konservasi,” jelas Koswara. (Way)





