Keluarga Ini Hibahkan Tanah Untuk Perluasan Bandara

oleh
Sekda Rote Ndao, Jonnas Selly bersama pemilik lahan yang dihibahkan untuk perluasan Bandara DS Saudale - foto: Isak Doris Faot

KORANJURI.COM – Keluarga ini rela menghibahkan tanah miliknaya seluas 12,5 hektar untuk pengembangan bandara DC Saudale desa Sanggoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Hibah dilakukan dengan penandatanganan pelepasan hak dan pemberian uang ganti rugi sebasar Rp 314 Juta.

“Ya penyerahan tanah melalui proses kesepakatan, sehingga terjadi penyerahan tanah. Pemerintah berterima kasih kepada pemilik tanah yang menyerahkan tanah untuk pengembangan bandara DC Saudale untuk kepentingan umum,” kata Sekda Rote Ndao, Jonas Selly, 23 Desember 2015.

Sebelum pelepasan hak, pemerintah dan pemilik tanah turun ke lokasi untuk memasang tapal batas dan pemasangan pilar. Sesuai pengalaman, pemerintah harus memastikan batas lokasi tanah yang disepakati untuk menghindari sengketa.

Penjabat Kepala Desa Sanggoen, Meksi Mooy mengatakan, sesuai data, tanah seluas 12.594 meter persegi yang berlokasi Desa Sanggoen tersebut merupakan tanah Keluarga Petrus Ndolu.

“Dengan dihibahkan kepada pemerintah adalah milik pemerintah,” kata Mooy

Penyerahan digelar diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly yang disaksikan penjabat kepala Desa Sanggoen, Meksi Mooy, Camat Lobalain Jems Therik, Sekretaris Dinas perhubungan dan Informasi Kabupaten Rote Ndao Rincje Foes dan pemilik Tanah, Petrus Ndolu
 
 
zak

KORANJURI.com di Google News