Karutan Purworejo Sematkan Pin WBK pada Pegawai Rutan

oleh
Karutan Purworejo Muhamad Mukaffi saat menyematkan pin WBK pada perwakilan pegawai Rutan Purworejo, Senin (22/02/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Purworejo, Muhamad Mukaffi, Senin (22/02/2021), menyematkan pin WBK (Wilayah Bebas Korupsi) kepada para pegawai rutan.

Penyematan yang dilakukan saat apel pagi tersebut, diberikan kepada 5 orang perwakilan pegawai, yang terdiri dari Kepala Regu Pengamanan dan anggota dari masing masing subseksi Rutan Purworejo.

“Pin ini menjadi salah satu tanda keberhasilan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo dalam meraih penghargaan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi,” ujar Mukaffi dalam amanatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mukaffi tak henti-hentinya mengingatkan dan mendorong seluruh petugas untuk selalu bekerja keras meningkatkan pelayanan Rutan Purworejo.

Keberhasilan Rutan Purworejo dalam meraih predikat WBK, menurut Mukaffi, bukan merupakan perjuangan satu orang ataupun dua orang saja, melainkan perjuangan bersama seluruh petugas Rutan Purworejo.

“Kita patut berbangga, akan tetapi jangan sampai lengah dengan euforia ini. Pin WBK ini bukan hanya tanda bahwa kita telah mencapai WBK, akan tetapi pin ini juga sebagai pengingat kita bahwa ada hal yang harus di pertahankan dan harus di tingkatkan,” pesan Mukaffi.

Dikatakan pula oleh Mukaffi, WBK bukanlah akhir dari perjuangan. Karena masih ada tugas yang lebih besar yang harus dicapai sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sebagai informasi, Rutan Purworejo menjadi salah satu UPT Kemenkumham yang berhasil meraih predikat pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Total ada 763 satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga seluruh Indonesia yang meraih predikat WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, 83 diantaranya dari satker Kementerian Hukum dan HAM. (Jon)

KORANJURI.com di Google News