Kanim Tangerang Perkuat Layanan Inklusi

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meningkatkan pelayanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Hal itu memperkuat inklusi dan aksesibilitas sektor pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

“Sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus,” kata Rakha, Kamis (25/5/2023).

Menurut Rakha, kegiatan sosialisasi untuk mendapatkan pemahaman tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk kosakata umum, dan tata bahasa isyarat.

“Peserta diharapkan mengikuti pelatihan dan untuk menunjang pelayanan keimigrasian dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi instansi yang mendapatkan predikat Ramah HAM.

Acara tersebut diikuti oleh Pegawai Imigrasi
dari berbagai seksi yang bertugas di
pelayanan publik. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS