KORANJURI.COM – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, melakukan pengecekan Lapas terkait informasi jual beli narkoba dari balik penjara.
Dalam hal ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Aris Munandar juga membantah pemberitaan berjudul ‘Seorang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi, Ngaku Beli Sabu dari Napi di Lapas Jambi’.
“Kami sudah melakukan pengecekan, fisik maupun sistem database pemasyarakatan. Tidak ada narapidana bernama Endi di Lapas Jambi sebagaimana diberitakan di Media Metro Jambi,” kata Aris, Senin, 10 April 2023.
Ia juga memastikan, Lapas Jambi tidak pernah didatangi penyidik (Polresta Jambi untuk dimintai keterangan terkait pengakuan pelaku bernama M. Saman, yang mengaku mendapatkan narkoba dari Lapas Jambi.
Diketahui, Saman saat ini menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba yang kasusnya ditangani Polresta Jambi.
“Saya sudah dapat laporan, pihak Lapas Jambi sudah berkoordinasi ke Polresta Jambi untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Kami juga sudah melakukan klarifikasi ke media yang bersangkutan,” tambah Aris. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS