Jangan Ditiru, Ibu Anak Kompak Lakukan Pencurian

oleh
Ibu dan anak yang ketahuan mencuri rokok di warung, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Prembun - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Seorang ibu, SH (52) dan anak perempuannya TN (40), diamankan petugas dari Polsek Prembun, Kebumen, karena diduga telah mencuri beberapa bungkus rokok di sebuah warung milik Basitun (50), warga Desa Tunggalroso, Prembun, pada Kamis (20/4).

Kepada petugas Polsek Prembun, Basitun menjelaskan, kedua wanita itu datang ke tokonya dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor. Sang ibu, SH, menunggu di motor, sementara anaknya masuk toko untuk membeli 5 bungkus rongkok.

Saat Basitun sibuk mengambil rokok di laci, TN mengambil beberapa bungkus rokok yang berada didekatnya, dan langsung dimasukkan ke dalam tas. Namun tanpa disadari, aksi tersebut diketahui oleh Basitun. Setelah digeledah tasnya, ditemukan beberapa bungkus rokok dari berbagai merk. Atas kejadian itu, Basitun menderita kerugian Rp. 600 ribu.

Kapolsek Prembun, AKP Suparno, SH membenarkan peristiwa tersebut. Kedua wanita ibu dan anak tersebut, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kedua tersangka kami kenakan pasal tipiring dan akan disidangkan dalam waktu dekat.” jelas AKP Suparno.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News