Imigrasi Pastikan Nadiem Makarim Masih di Indonesia Pasca Dicegah ke Luar Negeri

oleh
foto: Ist.

KORANJURI.COM – Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman memastikan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih berada di Indonesia.

Nadiem dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

Dari hasil pantauan catatan perjalanan keimigrasian, kata Yuldi, Nadiem dipastikan masih berada di Indonesia.

“Posisinya saat ini ada di Indonesia,” kata Yuldi, Jumat (27/6/2025).

Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 sesuai permintaan Kejaksaan Agung. Pencekalan itu berlaku untuk enam bulan ke depan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, keterangan Nadiem masih dibutuhkan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Harli. (Thalib)